Biodata mamy amoy
Aksi penipuan berkedok arisan onlinekembali terjadi di Mojokerto dan Jombang Jawa Timur. Ratusan perempuan mulai remaja hingga ibu-ibumenjadi korbannya. Akibat penipuan ini, kerugiandiperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Dan ini biodata pelaku
Tempat tangal lahir mojoagung 15,06,1988
Tempat tinggal sekarang Dsn Bandung diwek rt 04 rw 02
Sudah kawin mempunyai anak 4
Pelaku merupakan seorang wanita berinisial DPR, warga Kabupaten Jombang. Ia dilaporkan Putri Dwi ke Satreskrim Polres Kota (Polresta) Mojokerto. Dalam laporannya, remaja berusia 19 tahun itu mengaku menjadi korban penipuan berkedok arisan online yang dilakukan DPR,
"Saya melaporkan karena merasa menjadi korban penipuan," kata Putri, perempua asal Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (1/9/2021).
Kepada awak media, Putri menyebutkan modus penipuan yang dilakukan yakni DPR menawari dirinya investasi dengan sistem paket simpan modal. Selanjutnya Putri juga diminta untuk mencari rekan lain dengan janji komisi Rp 50 ribu dari setiap orang yang berhasil direkrut menjadi anggota arisan bodong tersebut.
"Tanpa undian, anggota kelompok investasi (tanpa nama) ini dijanjikan bisa meraup keuntungan Rp 300 ribu per minggu. Saya baru bulan Agustus ini ikut mempromosikan (menjadi perantara) arisan ini. Sebelumnya saya anggota," imbuh Putri.
Awalnya investasi arisan online itu berjalan lancar. Namun sejak Agustus 2021 ini masalah mulai nampak. Pembayaran fee dari arisan online ini mulai tersendat. Bahkan hingga kini para anggota arisan juga merasakan sama. Kecurigaan itu kian menguat lantaran DPR juga sulit dihubungi. Saat didatangi, tempat kediaman DPR juga sepi.
"Saya punya sekitar 13 orang. Tapi waktu pencairan ini, dia (SMF) mulai mbulet," ucap Putri.
Hingga akhirnya, Putri memilih melaporkan SMF ke polisi. Berdasarkan informasi yang didapat Putri, korban dugaan penipuan yang dilakukan DPR ini mencapai ratusan orang. Tidak hanya warga Mojokerto, anggota arisan online DPR juga berasal dari Kabupaten Jombang.
"Kebanyakan ibu-ibu rumah tangga perantara sama anggotanya. Kalau di Jombang ada yang satu orang Rp400 juta. Kalau ditotal semua ada Rp2 miliar yang dibawa kabur (DPR)," tutur Putri.
Sementara itu Kanit Pidum Satreskrim Polresta Mojokerto Iptu R Bayu Aji membenarkan adanya laporan dugaan penipuan berkedok arisan online itu. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detail perihal kasus tersebut. Lantaran saat ini masih laporan awal dari korban.
"Iya ada pemeriksaan soal arisan bodong," kata Bayu Aji singkat.
Komentar
Posting Komentar